MAGETAN, exspresnews.com - Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya menutup sementara Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, Maospati, setelah sebelumnya mendapatkan protes dari warga.
Didampingi oleh Sekda Winarto, Kasatpol PP Rudy Harsono dan Kadis PMPTSP Condrowati, Pj Bupati Magetan, Nizhamul turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap tempat karaoke yang telah beroperasi selama tiga bulan terakhir, Kamis (02/01/2025).
Tindakan tegas pemerintah dengan menutup karaoke Wjufeen tersebut dimulai dengan pelepasan papan nama karaoke oleh petugas Satpol PP.
Pemilik usaha karaoke, Fendy Sutrisno pun menerima keputusan Pemkab Magetan, namun pihaknya tegas mengatakan agar pemerintah bertindak adil dan tidak tebang pilih terhadap tempat hiburan yang tidak berijin lainnya.
“Saya minta semua usaha serupa yang tidak memiliki ijin juga harus ditertibkan,” katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Pj. Bupati Magetan,Nizhamul, mengatakan bahwa sidaknya kali ini berkaitan dengan penertiban izin untuk memberikan kepastian berusaha dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Ijinnya ini untuk restoran, tapi nyatanya digunakan untuk karaoke dan kos-kosan, jelas ini menyalahi aturan," jelasnya.
Awal polemik mencuat ke publik karena adanya laporan warga atas keberadaan karaoke yang diduga menyediakan minuman keras dan pemandu karaoke, kemudian warga membuat petisi penolakan dan didukung oleh ketua DPRD Magetan, Suratno dengan meminta pemerintah melakukan tindakan tegas untuk menutup tempat karaoke tersebut.
Penutupan karaoke Wjufeen ini merupakan wujud peran aktif pemerintah dalam menindak tegas tempat hiburan yang tidak memiliki ijin dan meresahkan masyarakat. (ik)
Post a Comment