MAGETAN, exspresnews.com - Launching Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan yang dihadiri oleh perwakilan dari tiga kecamatan yang tergabung dalam wilayah Dapil 5 berjalan sukses dan lancar.
Salah satunya adalah Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, yang telah menyepakati tujuh program prioritas pembangunan desa dan kelurahan dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Rabu (15/01/2025).
Plt. Camat Parang, Mujayin, S.Sos M.Si, menuturkan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan kali ini telah melalui beberapa tahapan, yakni Musrenbang tingkat desa dan yang menjaring aspirasi dari masyarakat kemudian dilanjutkan dengan pra Musrenbang tingkat kecamatan.
Ia juga mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan satu periode dalam setahun guna memenuhi dokumen penyusunan RKPD. Penjaringan aspirasi masyarakat ini melalui dua jalur usulan yakni Usulan Prioritas Kebutuhan Masyarakat (PKMK) dan Usulan Reguler.
"Fokus kita tetap pada pembangunan infrastruktur dan juga peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Magetan yakni Akselerasi Pembangunan Potensi Lokal Unggulan untuk Mendorong Pertumbuhan Green Economy Yang Disertai Peningkatan Kwalitas," jelasnya.
Lebih lanjut Plt. Camat Parang memaparkan tujuh prioritas program pembangunan tersebut adalah pembangunan talud jembatan penghubung Desa Ngaglik-Ngunut, perbaikan jalan penghubung antar desa Tamanarum-Pragak-Tapen, talud jalan, teknologi tepat guna pengembangan Batik Amerto (unit usaha Bumdes), pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, pembangunan jalan desa, serta rehabilitasi saluran irigasi.
"Semoga usulan-usulan ini bisa diakomodir dan terealisasi di tingkat Kabupaten sehingga akan membawa dampak yang positif bagi seluruh masyarakat," imbuh Mujayin, S.Sos M.Si,.
Untuk itu ia berharap adanya peran aktif dari semua pihak agar program pembangunan yang telah disepakati dalam Musrenbang bisa terwujud untuk pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai dengan perundang-undangan. (ik)
Post a Comment