MAGETAN, exspresnews.com – Maraknya berita terkait keberadaan Karaoke Wjufeen di Desa Sempol, Kecamatan Maospati, Magetan, yang diduga belum memiliki ijin terus menjadi perhatian publik termasuk Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno.
Kang Ratno, sapaan akrab ketua DPRD tersebut mendesak pemerintah Kabupaten Magetan bersama Satpol PP untuk segera bertindak tegas atas rumor yang beredar, karena keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat.
“Kami menunggu ketegasan Satpol PP. Kalau memang belum ada izin, ya hentikan operasionalnya,” katanya pada Kamis (02/01/2025).
Lokasi Karaoke Wjufeen yang berada di dekat zona pendidikan juga mendapat sorotan ketua DPRD tersebut, sehingga diperlukan perhatian khusus untuk tetap menjaga kondusifitas kegiatan belajar mengajar.
“Tak hanya meresahkan masyarakat, keberadaan karaoke ini juga dekat zona pendidikan yang tentunya sangat berpengaruh. Untuk itu kami minta agar Pemkab bertindak tegas dan bijaksana sehingga masalah ini cepat selesai," imbuh Kang Ratno.
Lebih lanjut Kang Ratno menegaskan pentingnya kelengkapan izin sebagai syarat utama operasional tempat usaha seperti Karaoke Wjufeen, sehingga tidak menimbulkan polemik.
"Pemkab memiliki andil yang besar dalam hal ini, di mana harus membuat kebijakan ataupun solusi yang adil, warga merasa keberatan sementara pelaku usaha juga butuh penghidupan," tegasnya.
Langkah Pemkab ini dinilai sebagai solusi yang baik namun juga harus mendengarkan semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan.
“Usaha seperti Karaoke Wjufeen harus sesuai aturan. Jika tidak, operasionalnya harus dihentikan. Tapi, pemerintah juga perlu mendengar semua pihak agar tidak ada yang merasa dirugikan,” jelas Kang Ratno.
“Ke depan, saya berharap pemerintah lebih proaktif, baik dalam pengawasan maupun dalam mencari solusi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini menjadi preseden buruk di masa mendatang,” tutupnya.(ik)
Post a Comment