10 Skala Prioritas Program Pembangunan Lintas Desa dan Kelurahan Disepakati dalam Musrebang Kecamatan Lembeyan

Pemaparan program masing-masing kecamatan dalam Musrebang tingkat Kecamatan.

MAGETAN, exspresnews.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan digelar secara bersama dua kecamatan lainnya yang masuk dalam wilayah Dapil VI, meliputi Kecamatan Parang, Lembeyan dan Ngariboyo, Rabu (15/01/2025).

Bertempat di Balai Pertemuan Kelurahan Parang, Launching Musrebang tingkat kecamatan dihadiri oleh Pj Bupati Magetan Nizhamul yang diwakili Pj Sekda Magetan, Winarto, komandan Kodim, Kapolres dan juga jajaran Forkopincam serta Kepala Desa/Kelurahan dan staf dari masing-masing desa/kelurahan di wilayah Dapil VI, serta undangan lainnya.

Musrenbang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan satu periode dalam setahun guna memenuhi dokumen penyusunan RKPD dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan Musrenbang tingkat desa, dan pra Musrenbang tingkat kecamatan.

Dalam Musrebang kali telah menyepakati sepuluh prioritas program pembangunan lintas desa dan kelurahan atas usulan masyarakat yang dijaring dari dua kategori, yakni Usulan Prioritas Kebutuhan Masyarakat (PKMK) dan Usulan Reguler yang merupakan kebutuhan pembangunan dasar.

Camat Lembeyan, Samsi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi atau usulan masyarakat dari masing-masing desa dan kelurahan untuk penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

"Setelah dilakukan Musrebang tingkat desa, telah kita sepakati bersama program pembangunan prioritas yang tentunya akan bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintahan desa dan kelurahan tentunya," terang Samsi.

Selanjutnya Samsi menjabarkan lima prioritas program pembangunan desa dan kelurahan di Kecamatan Lembeyan, di antaranya, pembangunan paving jalan lingkungan, pembangunan pagar lapangan, paving halaman SD Dukuh, rabat jalan usaha tani dan rabat jalan desa.

"Sedang usulan reguler dari Kecamatan Lembeyan ada lima juga, yaitu gedung operasional Bumdes dan Rumah Batik, pembangunan paving lapangan dan tenda stand bazar sentra UMKM, pelatihan processing makanan dan minuman, pembangunan jembatan penghubung serta pengadaan peralatan gamelan perunggu," imbuh Camat Lembeyan tersebut.

Samsi juga menegaskan bahwa program pembangunan fisik maupun peningkatan sumber manusia tersebut sejalan dengan tema pembangunan Kabupaten Magetan tahun 2026, yakni 'Akselerasi Pembangunan Potensi Lokal Unggulan untuk Mendorong Pertumbuhan Green Economy Yang Disertai Peningkatan Kwalitas'.

Untuk itu ia berharap adanya partisipasi dan peran aktif dari semua pihak agar hasil Musrenbang yang telah disepakati dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. (ik)

 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756