MAGETAN, exspresnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Polres Magetan, dan Kodim 0804/Magetan melaksanakan Razia Gabungan dan Tes Urine kepada warga binaan rutan, Rabu (06/11/2024) sore.
Razia gabungan kali ini guna mewujudkan program Bersih-bersih Narkoba (Benar) yang merupakan komitmen Rutan Magetan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberantas peredaran narkotika di Rutan Magetan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai program kerja 100 hari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) yang juga tercantum dalam poin ke 5 perintah harian Menimpas, bagi petugas Pemasyarakatan untuk mewujudkan visi dan misi Presiden RI Prabowo Subianto ‘Asta Cita’ dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dengan ‘Panca Carana Laksa Pemasyarakatan,” jelas Karutan Magetan, Ari Rahmanto, selepas melakukan Razia Gabungan.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna menjaga lingkungan Rutan Magetan tetap aman dan kondusif.
“Dari razia ke-239 WBP tidak ditemukan Handphone maupun narkoba, hanya saja masih ditemukan beberapa alat-alat yang disinyalir dapat membahayakan dan mengganggu kamtibmas di kawasan Kamar Hunian Rutan,” imbuh Ari Rahmanto.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa dari sampel tes urine terhadap warga binaan baik laki-laki maupun perempuan semuanya dinyatakan negative narkoba.
“Semoga dengan ini ke depannya Rutan Magetan tetap terjaga keamanan dan ketertibannya, serta sinergitas dengan APH tetap terjaga dengan baik," pungkas Ari Rahmanto.(ik)
Post a Comment