Masa Lelang Aset Pemkab Magetan Berakhir Hari Ini.


MAGETAN, exspresnews.com – Pemkab Magetan melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan mengadakan lelang puluhan kendaraan dinas (Randis) berplat merah serta beberapa jenis barang inventaris kantor yang tidak terpakai.

Terbuka untuk umum, sistem lelang dilakukan sejak 11 Oktober 2024, sampai penawaran ditutup pada Kamis 17 Oktober 2024 menurut penjelasan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Magetan, Bambang Eko Suhardi. 

"Kami menggunakan sistem lelang terbuka sehingga semua peserta bisa melihat penawaran yang diajukan oleh peserta lain. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Bambang, Kamis (17/10/2024).

Sebanyak 33 unit kendaraan akan dilelang, terdiri dari 13 unit roda dua, 14 unit roda tiga, dan 6 unit roda empat. Sebelas unit kendaraan akan dijual per satuan, sementara 22 unit lainnya akan dilelang secara scrap dalam satu paket karena kondisi kerusakan yang berat.

Selain kendaraan, sejumlah inventaris kantor yang sudah tak lagi digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga ikut dilelang. Barang-barang tersebut mencakup CPU, PC, rak besi, hingga tempat tidur pasien dari beberapa puskesmas yang kondisinya sudah rusak.

Bambang memperkirakan hasil lelang ini bisa mencapai Rp100 juta. “Untuk nilai limit minimal Rp350 ribu, kendaraan roda tiga, sedangkan nilai limit tertinggi mencapai Rp35 juta untuk Kijang Innova 2009,” tambahnya.

Lelang ini diharapkan dapat membantu meringankan beban inventaris yang sudah tidak terpakai, di mana beberapa barang yang dilelang sudah ada sejak 1993. (ik)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756