Bangun Kios Pasar Desa, Cara Pemdes Pacalan Tingkatkan PAD.

Musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

MAGETAN, exspresnews.com - Melalui musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 yang digelar pada Jumat (27/09/2024), Pemerintah Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan telah menyepakati besama usulan atau gagasan yang diajukan melalui musyawarah bersama.

RKPDes ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh pemerintah desa setiap tahunnya sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang di dalamnya memuat dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja maupun pembangunan desa dalam satu tahun ke depan.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa mengadakan musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pacalan dengan baik dan lancar, di mana sebelumnya kami telah melaksanakan musyawarah bersama LPM, BPD dan tokoh masyarakat mulai dari RT hingga RW dan juga tentunya melibatkan tokoh perempuan," jelas Agus Suharto, Kepala Desa setempat.

Ia juga menjelaskan bahwa usulan-usulan dari masyarakat ini harus disampaikan di depan forum yang hadir, baik dari Forkopincam Plaosan beserta jajaran dan tokoh-tokoh masyarakat.

Terkait prioritas program kerja pemerintah desanya, Agus menyampaikan bahwa prioritas kegiatan tetap mengacu kepada petunjuk dari pemerintah pusat, di antaranya pengentasan stunting, peningkatan ekonomi, pelayanan masyarakat dan juga peningkatan infrastruktur jalan sebagai akses mobilitas penduduk desa. 

Namun pihaknya mengatakan bahwa skala prioritas program kerja pemerintah desa di tahun 2025 adalah pembangunan kios di pasar desa yang berada di Dusun Geneng RT 34 RW 03.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pajak maupun retribusi, dengan melibatkan masyarakat. Diharapkan ke depannya mampu menggeliatkan perekonomian di wilayahnya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga dengan musyawarah penetapan RKPDes tahun 2025 nantinya dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBDes sehingga akan berdampak positif bagi warga dan tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Pacalan," Pungkas Agus Suharto. (ik)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756