Pengumuman resmi KPU Kabupaten Magetan tentang Pendaftaran Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
MAGETAN, exspresnews.com - Menindaklanjuti ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan Nomor 22/PL.02.2-Pu/3520/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, pada Sabtu (24/08/2024).
Berikut pengumuman resmi KPU Kabupaten Magetan :
Post a Comment