Komisi Pemilihan Umum Magetan Gelar Sosialisasi Peraturan KPU No 8 Tahun 2024.

 

Sosialisasi Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 oleh KPU Magetan.

MAGETAN, exspresnews.com - Mendekati kontestasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan terus menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Partai Politik (Parpol) dan stakeholder terkait.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, KPU Magetan menggelar sosialisasi, Jumat (16/08/2024) di Hotel Bukit Bintang Magetan.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat ada syarat yang harus dipenuhi. 

"Sosialisasi ini penting syarat dari Parpol kalau sudah ada wakil-wakil agar cepat di urus syarat-syaratnya," kata Noviano Suyide.

Menurutnya ini merupakan bentuk komitmen sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk mensukseskan Pilkada serentak.

"Kami berharap, semoga setelah pertemuan ini para partai politik dapat menyiapkan administrasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan dengan baik,"imbuhnya. 

Di akhir acara Noviano mengucapkan terima kasih kepada stakeholder dan semua pihak yang terlibat karena sudah berkenan duduk bersama menciptakan sinergitas demi terciptanya kondusifitas dalam Pilkada.

Sebagai informasi berikut adalah tahapan-tahapan yang telah dijadwalkan oleh KPU Magetan:



0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756