Magetan, exspresnews.com - Polemik tenaga non-ASN yang masih belum tuntas di Kabupaten Magetan menjadikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Instansi di Magetan.
Rapat Dengar Pendapat merupakan tindak lanjut DPRD Magetan setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Magetan.
Dijelaskan Sumanto, Ketua Komisi A DPRD Magetan, ada beberapa leading sektor yang belum tercapai sesuai LKPJ yang disampaikan PJ Bupati, salah satunya tenaga non-ASN yang masih belum tuntas hingga tahun 2024.
“Khususnya di Dikpora Magetan masih banyak tenaga yang belum masuk PPPK/P3K, harapan kami di tahun ini agar segera tuntas,” jelas Sumanto pada Rabu (24/04/2024).
Selain itu, Sumanto menambahkan, di tahun 2024 ini Pemerintah Daerah melalui Dikpora juga menggelontorkan anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan sirkuit.
“Mengingat anggaran yang digelontorkan besar, pembangunan sirkuit melalui Dikpora, yang berlokasi di daerah Kecamatan Parang agar segera terealisasi, hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kenakalan remaja melalui balap liar,” imbuhnya.
Sumanto juga menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Magetan per-Januari juga berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (ik/tin/red*)
Post a Comment