Magetan,- Pemerintah Kabupaten Magetan terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), berupaya menyelesaikan program pemerintah pusat untuk memberikan hak kepemilikan tanah yang jelas berupa sertifikat kepada seluruh masyarakat.
Sumringah pun tampak dari wajah para pemohon sertifikat tanah program PTSL Desa Widorokandang, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jatim. Sebanyak 512 sertifikat diserahkan oleh ATR/BPN Magetan kepada masyarakat desa setempat pada Kamis (14/12/2023).
Bertempat di balai pertemuan Desa Widorokandang, ketua Pokmas PTSL, Supardi, mengatakan bahwa pembagian sertifikat program PTSL kali ini merupakan tahap kedua, dimana pada tanggal 20/11/2023 BPN Magetan telah menyerahkan sebanyak 602 sertifikat.
"Alhamdulillah, semua sudah tercover mbak, sebanyak 1114 bidang tanah yang diajukan pemohon sudah terselesaikan, dan hari ini sebanyak 512 sertifikat telah diterimakan kepada masyarakat," ujar Supardi.
Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Widorokandang, Anton Wahyu Maulana, mengatakan, sebagai Kades dirinya bangga dan mengapresiasi kerja seluruh panitia yang terlibat hingga program PTSL di Desa Widorokandang berjalan dengan sukses.
"Alhamdulillah akhirnya seluruh pemohon bisa mendapatkan sertifikat, dan hari ini merupakan penyerahan sertifikat tahap kedua oleh BPN Magetan, semoga dengan sertifikat ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Widorokandang," pungkas Anton. (ik)
Post a Comment