MAGETAN,- Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di tahun 2023 ini Disperkim Magetan berhasil melaksanakan program RTLH hampir 1400 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudiro, perbaikan rumah sebanyak 1400 ini berdasarkan hasil survey di tahun 2022, di mana didapat ada sekitar 4000 unit rumah yang tidak layak huni dan perlu diadakan perbaikan.
"Pemerintah berusaha untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat terkait dengan kebutuhan masyarakat khususnya di bidang perumahan atau rumah yang tidak layak huni, pemerintah berusaha untuk membantu semaksimal mungkin," tutur Sudiro.
Lebih lanjut dijelaskan Sudiro program RTLH berasal dari beberapa pos, yakni dari BPSP pusat sebanyak 825 rumah, APBD melalui dana reguler sebanyak 507 rumah, APBD untuk perbaikan rumah akibat bencana alam sebanyak 45 rumah dan beberapa dari anggaran non pemerintah.
Untuk itu Dinas Perkim terus berupaya untuk mempercepat proses pelaksanaan RTLH agar target terselesaikan semua di akhir tahun anggaran 2023.
"Kami terus berupaya menyelesaikan program perbaikan rumah ini hingga akhir tahun agar segera bisa dinikmati oleh masyarakat," imbuhnya.
Sudiro berharap ke depannya ada peran serta masyarakat dan badan usaha untuk turut membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni.
Sementara, Sugianto, warga RT 03 RW 10, Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jatim, menuturkan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah turut membantu memperbaiki rumahnya.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan nasib kami, semoga semuanya lancar ke depannya dan dengan perbaikan rumah yang dilakukan kami bisa merasa nyaman untuk tinggal di rumah," pungkas Sugianto. (ik)
Post a Comment