PONOROGO, Sebanyak 21 sepeda motor serta pemiliknya terjaring Operasi Polisi didua lokasi yaitu di Perbatasan Ponorogo-Madiun dan di seputaran simpang empat tambak bayan, Minggu pagi (24/04/2022).
Sepeda motor tersebut terjaring lantaran kendaraannya tidak sesuai dengan standar Pabrik atau kerap disebut motor protolan.
Uniknya Polisi memberikan sebuah Janur Kuning yang diikatkan pada kendaraan itu. Setelah itu baru diberikan teguran supaya melengkapi kendaraan sesuai dengan aslinya.
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal menuturkan bahwa pemberian janur kuning adalah inovasi dari ditlantas Polda Jatim dalam menyambut pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2022 mulai tanggal 29 April sampai 9 Mei 2022.
"Kami akan menyematkan janur kuning di kendaraan para pelanggar. Fungsinya untuk mengingatkan para pengendara atas tindakannya," ujar AKP Ayip Rizal
Lebih lanjut Ayip Rizal menjelaskan, janur kuning tersebut bukan sekedar untuk menandai kendaraan pelanggar lalu lintas saja, akan tetapi juga memiliki sebuah filosofi.
“Jan artinya jannah (Surga), dan Nur artinya cahaya. Sedangkan kuning memiliki artian suci, yang artinya janur kuning ini memiliki makna dasar berupa suatu Cahaya dari Surga yang Suci. Aktualisasi pada bidang transportasi adalah suatu pedoman tertib berlalu lintas yang akan menghasilkan nilai positif atau manfaat untuk kita semua, yakni keselamatan dan keamanan berkendara,” jelasnya
Ayip Rizal menambahkan Maksud dan tujuan janur kuning itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan petingnya keselamatan berlalu lintas hingga sampai tujuan.
Selain itu, juga sebagai bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik, sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalulintas.
Pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lain, juga bisa lebih waspada terhadap pengemudi kendaraan tersebut.
"Inovasi ini, juga bisa mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya" Pungkasnya
(Humas)
Post a Comment