Johar Holil minta Polisi tegas usut tuntas pelanggaran UU ITE yang libatkan anggota DPRD Ponorogo



Forum LSM Ponorogo (FLP) memberikan suport dan dukungan kepada Polres Ponorogo untuk menuntaskan kasus pelanggaran UU ITE yang libatkan oknum DPRD Ponorogo berinisial T. 

Hal itu disampaikan oleh Forum LSM Ponorogo (FLP), Johar Holil. 

Bentuk dukungan itu mereka tunjukkan dengan mendatangi Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Azis di ruangan pada Selasa, 16 Maret 2021.

"Sebenarnya kita mau menggelar aksi demo di depan polres Ponorogo. Tapi karena Pandemi covid19 maka kita disarankan oleh pihak Intel polres agar audien saja dengan Kapolres ponorogo."kata Johar Holil, ketua LSM Peduli Rakyat Cilik (PRC) yang tergabung dalam forum LSM Ponorogo Kamis, (18/3) di kediamannya.

Dijelaskan Holil panggilan ketua LSM PRC bahwa tujuan utama dirinya bersama kawan-kawan melakukan aksi demo di depan polres sesuai surat pemberitahuan di Polres Ponorogo masuk pada Rabu, (17/3) untuk memberi dukungan dan Suport kepada jajaran polres Ponorogo dalam rangka penegakan supremasi hukum dengan  menindaklanjuti kasus laporan pelanggaran UU ITE yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Ponorogo inisial T dari fraksi PDIP. 

"Kita ingin memberi dukungan dan Suport kepada Polres Ponorogo dalam melakukan penyelidikan  kasus pelanggaran UU ITE yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Ponorogo inisial T dan secara tegas mengusut dengan tuntas,"ujar Johar Holil kepada Pewarta. 

Bukan hanya kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, dirinya juga memberi atensi kepada laporan lain yang masuk ke Polres segera mendapat penanganan serius.

"Kita prihatin. Makanya kita turun. Selama ini masyarakat takut dan mungkin tidak tahu salurannya mau menanyakan setiap laporan yang masuk sampai mana. Makanya akan kita pantau dan kawal kasusnya."ungkap Johar Holil serius.

Namun demikian, dirinya sedikit plong dan lega karena sesuai informasi dari Kapolres ketika audiens bahwa kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Ponorogo itu tetap jalan terus. Hanya saja memang polisi masih mendalami bukti-bukti termasuk harus melibatkan saksi ahli bahasa sehingga polres butuh waktu untuk itu semua.

"Kita senang karena kasus pelanggaran UU ITE itu tetap jalan terus termasuk laporan lain. Artinya polres akan bekerja profesional dan kita menghargai itu semua," Pungkas Johar Holil. (Nang). 

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756