LSM GMAS Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)

Yosi Faradika Putra, Sekjend DPP LSM GMAS. (Foto - Hargo) 


Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM - GMAS), Yosi Faradika Putra meminta DPR RI mencabut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Menurut Yosi, ideologi Pancasila sudah final. "Jadi tidak perlu diotak atik lagi, tidak perlu ada pembahasan lagi tentang Pancasila, " Ucap  Yosi secara tegas saat bertemu Portal Exspresnews.com.

Lebih lanjut Yosi menyampaikan bahwa ideologi Pancasila sudah sangat tepat di NKRI. "Untuk itu kami akan menyampaikan aspirasi tuntutan kami tersebut melalui DPRD Kabupaten Pacitan, " Lanjut Yosi. 

Saat ini yang perlu dikerjakan adalah fokus dalam penanganan Covid 19. "Jadi kami meminta pembahasan RUU HIP dihentikan dan semua kembali fokus dalam penanganan Covid 19, " Kita akan sampaikan ke wakil rakyat di DPRD Pacitan untuk menyampaikan hal itu, semua harus fokus dalam penanganan Covid 19, jangan sampai masyarakat menderita karena pandemi ini. " Pungkas Sekjend LSM GMAS tersebut. (Hargo)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756