Pemakaman Jenazah PDP asal Desa Jurug Sooko menggunakan Protokol Covid 19, Polisi mengamankan kegiatan itu.
Ponorogo - Portal Exspresnews.com
Kepolisian Sektor Sooko Resor
Ponorogo melaksanakan pengamanan pemakaman jenazah pasien dalam pemantauan
(PDP) Covid-19. Pengamanan dilakukan di sekitar pemakaman umum Assallam Desa
Jurug Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Mingggu (14/6/2020) malam.
.
Kapolsek Sooko AKP Supardi, SH
mengatakan bahwa adanya pemakaman warga dengan status PDP seperti ini melibatkan
personel untuk melaksanakan pengamanan yang dilakukan disekitaran pemakaman
umum Desa Jurug.
.
“Dalam pemakaman PDP tersebut
tetap siagakan personel dari TNI Polri maupun BPBD serta perangkat desa
setempat baik untuk pengamanan dari pemberangkatan ambulance yang membawa
jenazah pasien PDP (Pasien dalam pengawasan) Covid-19 menuju pemakaman umum
guna mencegah hal yang tidak diinginkan,”jelas AKP Supardi, SH
.
Kapolsek menjelaskan pasien PDP
yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin laki-laki berinisial YDS umur 31
tahun dan menderita sakit gagal ginjal stadium V serta dilakukan perawatan di
Rumah Sakit di Ponorogo.
.
“Pasien yang bersangkutan
tersebut menderita gagal ginjal stadium V dan mulai dirawat di Rumah Sakit pada
hari Kamis 12 Juni serta dinyatakan meninggal dunia Minggu 14 Juni sore,”imbuh
Kapolsek.
.
Kapolsek menambahkan, dengan
meninggalnya pasien PDP tersebut akan dilakukan pengurusan jenazah maupun
pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 di pemakaman Desa Jurug tersebut.
.
“Pemakaman jenazah pasien PDP
Covid 19 tersebut selesai sekitar pukul 21.00 WIB dan saya menghimbau kepada
masyarakat sekitar meskipun baik pengurusan maupun pemakaman secara protokoler
kesehatan Covid-19 agar keluarga ataupun masyarakat tidak panik dan tetap
lakukan protokol kesehatan dan kuncinya disiplin dalam kebiasaan
sehari-hari,”pungkasnya. (Red)
Post a Comment