Tertimpa Balon Udara, Atap Rumah warga Jambo Ponorogo Rusak

Balon udara ini jatuh dan menimpa sebuah rumah di Kecamatan Jambon Ponorogo, aparat sudah memperingatkan bahwa menerbangkan balon udara melanggar undang-undang dan bisa merugikan orang lain. (Foto - Polres Ponorogo)

 

Ponorogo – Portalnews Exspresnews.com

Sebuah balon udara tanpa awak yang diduga diterbangkan oleh orang tidak bertanggung jawab jatuh dan menimpa rumah milik warga Jambon Ponorogo, Ahad pagi (31/05/2020).

 

Menurut Kasubbag Humas Polres Ponorogo yang menyampaikan bahwa pada Minggu tanggal 31 Mei 2020 pukul. 06.00 Wib, Personel Polsek Jambon menerima laporan dari Masyarakat ada Balon Udara tanpa awak yang jatuh di Dusun Bureng Desa Jambon Kecamatan Jambon. “Aparat Polisi segera ke TKP dan melakukan penyelidikan, diduga balon udara tersebut diterbangkan saat Lebaran tahun ini, padahal semua pihak sudah melakukan pelarangan karena melanggar berbagai aturan, salah satunya adalah Undang-undang Penerbangan,” Ucap Iptu Edy Sucipta.

 

Balon udara yang jatuh itu berukuran tinggi 30 M Diameter 15 M, sedang petasan sudah tidak ada.”Balon tersebut menimpa rumah Bapak Lasmin, warga Dusun Bureng Desa Jambon, Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo,” jelas Kasubbag Humas Polres Ponorogo.

 

Akibat jatuhnya balon tersebut mengakibatkan kerugian sebagai berikut, yang pertama Antena TV Roboh dan Jatuh, “Yang kedua Antena Wifi Melengkung dan bengkok, yang ketiga  Genteng Pecah dan diperkirakan kerugian materiil -+ 1 Juta, Saat ini balon udara diamankan di Polsek Jambon. Kami tidak pernah berhenti untuk menghimbau bahwa menerbangkan balon udara saat lebaran melanggar undang-undang serta mengakibatkan kerugian.” Pungkas Iptu Edy Sucipta. (red)


0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756