Karena kurang berhati-hati, warga Desa Slahung ini mengalami nasib naas, meninggal dunia setelah menabrak tong. (Foto - Polres Ponorogo)
Akibat menabrak sebuah tong yang digunakan
sebagai penanda kendaraan mogok di jalan raya Ponorogo-Pacitan tepatnya di Desa
Nailan, Kecamatan Slahung, seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi
kejadian.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy
Sucipta dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Mei
2020 sekitar pukul 21.00 wib telah terjadi laka lantas tunggal kendaraan R2 Honda Supra No.Pol. AE 6577 QR. “Motor
tersebut di kendarai oleh Slamet Riyanto, (51), warga Dukuh Dawang, RT 03 RW 01,
Desa Slahung, Kecamatan Slahung,” Ujar
Iptu Edy.
Korban menabrak tong yang digunakan sebagai
rambu-rambu penanda kendaraan truck yang mogok.”Pengendara R2 yang di kendarai
Sdr.Slamet Riyanto melaju dari arah selatan, setibanya di TKP ada sebuah tong
yang digunakan sebagai rambu-rambu penanda R6 jenis truck no.pol AG 8498 US
yang sedang mogok di jalan sopir truck atas nama Sdr.Suwarno, warga
Jln.Tribusono, Kelurahan Cokromenggalan, Ponorogo,” jelas Kasubag Humas.
Setelah terjadi tabrakan, kondisi korban dinyatakan
meninggal dunia dan korban dibawa ke RS Harjono Paju. “Petugas melakukan tindakan
mendatangi tkp, mengamankan BB, mendata
korban dan kerugian. Kepada masyarakat harus berhati-hati dalam berkendara,
patuhi peraturan lalu lintas, gunakan
helm dan jangan ngebut serta berdo’a sebelum berkendara.” Pungkas Iptu Edy
Sucipta. (red)
Post a Comment