H-10 lebaran, Polisi amankan balon udara raksasa

Anggota Kepolisian Sektor Babadan mengamankan balon udara. 

Ponorogo - Portal Exspresnews.com

Anggota Kepolisian Sektor Babadan Ponorogo mengamankan sebuah balon udara raksasa yang sedianya akan diterbangkan saat lebaran nanti., Selasa (12/05).

Sekira pukul 09.00 Wib Kapolsek Babadan, Ipda Yudi Kristiawan SH, beserta anggota melakukan razia Balon Udara di Jalan Sombo Dukuh Ngijo Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo.

Menurut Kapolsek, Iptu Yudi Kristiawan, kegiatan razia balon udara dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat Babadan bahwa di TKP ada beberapa orang warga masyarakat yang sedang beraktifitas membuat balon Udara dari Plastik yang rencananya akan diterbangkan pada hari raya Idul Fitri tanggal 25 Mei 2020.

“Setelah kita lakukan penyelidikan memang benar di tempat itu ada kegiatan pembuatan balon udara yaitu saudara S, warga setempat dan barang bukti yang berhasil diamankan Balon Udara sepanjang 17 meter, Lebar 7 meter, ” Jelas Iptu Yudi.

Kegiatan operasi Balon Udara ini dilakukan dalam rangka harkamtibmas Cipta kondisi diwilayah Babadan, “Tujuannya adalah menekan penerbangan balon Udara, bahan peledak atau petasan & Kriminalitas saat bulan Romadhon, ” Lanjut Iptu Yudi.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa ditengah pademi Corona saat ini masih banyak warga masyarakat yang berkumpul dengan mengabaikan ketentuan yang sudah ditetapkan dari pemerintah guna cegah mewabahnya Covid 19, “Tanpa menggunakan masker & Physical distancing sangat rawan akan penyebaran Covid 19 ditengah masyarakat, ” Ujar Kapolsek.

Kegiatan ini juga untuk memberi efek jera dan kejadian tidak terulang di wilayah Babadan. “Terhadap pelaku atau pembuat dilakukan pembinaan di Polsek Babadan, karena bahaya nya penerbangan balon Udara, yaitu mengganggu lalu lintas udara dan kebakaran. ” Pungkas Kapolsek Babadan.

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756