Bunuh diri Minum Baygon, warga Babadan wafat saat Lebaran

Petugas Kepolisian dan Tim Medis saat memeriksa jenazah Supandi yang meninggal dunia diduga karena bunuh diri. 


Diduga tak kuat menahan rasa sakit lambung yang kronis, seorang warga Jl Parang Parung Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 24 Mei 2020, sekira Pukul 14.00 Wib. 

Menurut Kapolsek Babadan, Iptu Yudi Kristiawan yang menyampaikan bahwa telah terjadi orang meninggal dunia diduga karena bunuh diri dengan cara minum cairan Baygon (obat nyamuk) di dalam kamar. 

"Korban atas nama Drs. SUPANDI, Tempat lahir Madiun, tgl 15 Februari 1965, laki-laki, Swasta, alamat Perum Kasa Merah, Jl Parang Parung Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, " Ucap Kapolsek Babadan. 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh isteri korban. 

"Pada hari ini Minggu tgl 24 Mei 2020, sekira pukul 12.30 wib, pelapor pergi silahturahmi ke rumah ibunya di Ds.Sukun, Kec.Pulung, Kab.Ponorogo. Sementara korban (suami pelapor) dan anaknya tinggal dirumah, karena korban mengeluh sakit dan anaknya menunggui korban. Selanjutnya sekira pukul 13.30 Wib, pelapor di telp anaknya memberitahukan bahwa korban di dalam kamarnya muntah-muntah dan meminta pelapor segera pulang untuk membawa  korban ke rumah sakit. Lalu pelapor bergegas pulang, saat sampai dirumah pelapor menuju ke kamar dan mengetahui korban sudah tergeletak dengan mulut berbusa. Setelah dicek ternyata korban sudah meninggal dunia.  Mengetahui kejadian tersebut pelapor meminta bantuan orang sekitar  dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babadan, " Urai Kapolsek Babadan. 

Setelah dilakukan pengecekan oleh Team inafis dari Polres Ponorogo, benar korban sudah meninggal dunia. "Barang bukti yang kita amankan dari TKP adalah 3 botol Baygon ukuran 800 ml masih tersegel, 1 botol Baygon ukuran 800 ml dalam keadaan kosong (terbuka), 1 botol air mineral, 1 bungkus plastik  berisi obat berbagai merk, " Ujar Kapolsek Babadan. 

Berdasarkan keterangan dari pelapor (istri korban) bahwa korban menderita sakit lambung kronis dan rutin berobat di RS. Darmayu Ponorogo. "Dan oleh pihak RS. Darmayu korban dirujuk ke Poli Jiwa karena korban merasa depresi sakitnya tidak kunjung sembuh pdhl sudah berulang kali berobat. Sebelum kejadian korban sering bicara kepada pelapor bahwa korban ingin mati saja karena tidak kuat menahan sakitnya. Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outpsi dibuktikan dengan surat pernyataan." Pungkas Kapolsek, Iptu Yudi Kristiawan. 

Jenazah dibawa ke RSU Hardjono Ponorogo untuk dilakukan Visum Luar, selanjutnya korban di serahkan kepada keluarga untuk di rawat dengan semestinya di rumah duka. 


0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756