Gus Ipin memberikan keterangan tentang penerimaan bantuan sosial kepada masyarakat. (Foto - Dokpim Trenggalek)
Kesimpang siuran informasi ditengah masyarakat mengenai bantuan
sosial (bansos) ditengah pandemi corona membuat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur
Arifin perlu angkat bicara menjelaskan terkait hal tersebut kepada publik
bersamaan pengumuman pasien positif baru di Trenggalek.
Pemimpin muda ini merasa perlu memberikan keterangan, sekaligus
sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta untuk meluruskan opini liar
yang berkembang saat ini.
"Selanjutnya kami merasa perlu menjelaskan kembali terkait
mekanisme dan penerima BLT selama masa pandemi covid-19 ini, sejak viral video
seorang Bupati yang memaki Menteri/ Kementerian dengan alasan ketidak jelasan
mekanisme pemberian bantuan BLT," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipin ini
di Gedung Smart Center, Minggu malam (26/4/2020).
Dijelaskan olehnya "di Kabupaten Trenggalek, bantuan sosial
ini digunakan untuk 2 fungsi utama yaitu untuk membantu mengurangi resiko
penyebaran penyakit dan digunakan untuk membantu mengatasi dampak sosial,
ekonomi dan keamanan.
Perlu kami jelaskan pertama mengenai sumber dana beserta jenis
bantuan. Yang pertama bersumber dari APBN, berupa PKH diterimakan setiap bulan
dengan besaran sesuai komponen, minimal Rp 250.000/ KK/ bulan yang disalurkan
melalui Bank BNI.
BPNT, diperluas dan diterimakan hingga akhir tahun. Besarannya
sebesar Rp 200.000/ KK/ bulan. Bantuan ini penyalurannya melalui bank BNI.
Kemudian BLT dari Kementerian Sosial. Diterimakan selama 3 bulan
dengan besaran Rp 600.000/ KK/ bulan. Penyalurannya melalui PT. Pos Indonesia.
Sedangkan Bansos dari APBD Provinsi, mekanismenya masih dalam pembahasan.
Bansos dari APBD Kabupaten Trenggalek, berbentuk Kartu Penyangga
Ekonomi (KPE). KPE ini disiapkan dan diterimakan mulai Bulan Mei hingga Oktober
atau sebelumnya hingga dinyatakan pandemi selesai sebelum Oktober.
Besarannya sebesar Rp 200.000/ KK/bulan dan disalurkan melalui
Bank BRI berupa e-money yang bisa digunakan bertransaksi melalui depo BRI-Link.
Selain dari APBD juga ada Bansos dari dana desa yang diberikan
secara tunai sebesar Rp. 600.000/ KK/ bulan selama 3 bulan. Di Trenggalek
sendiri ada bansos yang dihimpun dari donasi melalui BAZNAS Kabupaten
Trenggalek.
Setelah sumber bantuan tentunya yang menjadi sensitif dan sering
diperdebatkan adalah siapa yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Dijelaskan oleh Nur Arifin siapa saja yang berhak menerima
bantuan ini, yaitu masyarakat terbawah atau 40% berpenghasilan terendah di
Indonesia yang masuk data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dijelaskan oleh pria berumur 30 tahun ini "KK yang masuk
dalam DTKS adalah 40% masyarakat berpenghasilan paling rendah di Indonesia. Di
Trenggalek jumlahnya sebesar 95.096 KK atau 35,3% dari total KK yang ada atau
269.092 KK di Trenggalek," terangnya.
Sedangkan kemiskinan Trenggalek adalah 10,98%, artinya dari
35,3% masyarakat berpenghasilan paling rendah se-Indonesia yang berada di
Kabupaten Trenggalek terdapat 29.546 KK Miskin. "Sederhananya terdapat
29.546 KK miskin didalam 95.096 KK pada DTKS," lanjut pemimpin muda ini.
Selama ini 54.000 KK telah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT atau
BPNT saja. Sedangkan menyikapi masa pandemi Corona, pemerintah pusat mengambil
kebijakan, menyalurkan PKH setiap bulan kepada 31.852 KK dan menambah kuota
penerima BPNT dari 54 ribu menjadi 78.671 KK.
Sehingga terdapat 16.425 KK atau 95.096 KK sampai 78.671 KK yang
berada dalam DTKS dan belum mendapatkan BPNT. Sejumlah ini selanjutnya akan
dicover oleh BLT dari Kemensos.
Bupati Trenggalek ini menegaskan apakah adil? Mengingat BPNT
senilai Rp. 200.000/ KK/ bulan sedangkan BLT Rp. 600.000/ KK/ bulan. Menurutnya
ukuran keadilan subjektif, "tetapi bagi kami kebijakan ini fair karena
perluasan BPNT akan menerima hingga Desember 2020 atau 8 bulan sejak April,
sedangkan BLT hanya 3 bulan," jelasnya.
Bupati termuda ditanah air ini dalam siaran persnya juga
menyinggung mengenai upayanya memberikan insentif kepada warga perantau yang
menunda mudik sebagai upaya pencegahan sekaligus membantu mereka yang terdampak
kebijakan lockdown diluar negeri atau PSBB didalam negeri. "Kami
menggunakan kuota BLT Kemensos atas seijin Pak Menteri Sosial kepada perantau yang
ber-KTP Trenggalek, dengan catatan bukan pegawai pemerintah
(ASN/TNI/POLRI/TENAGA MEDIS), tidak mendapatkan bantuan ganda, dan data harus
masuk disistem pusat data terintegrasi (Pusdatin) kementerian sosial pada pukul
24.00 WIB pada tanggal 23 April 2020," jelasnya lagi.
Melalui sistem online dan manual melalui pendataan desa terdapat
+/- 6.358 yang terverifikasi. 8.000 pendaftar yang tersebar banyak data ganda
dan penerima dobel.
Calon penerima datanya akan kami upload. Sedangkan mekanismenya
melalui PT. POS untuk aplikasi didalam negeri, serta WU ke alamat kelompok di
luar negeri.
Penerima bantuan lainnya adalah pasien positif, Orang Tanpa
Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP)
yang harus menjalani isolasi mandiri. Termasuk juga bagi KK yang terdampak zona
physical diatancing akibat pasien positif.
Bagi cluster ini mendapatkan paket sembako serta bagi ODP,
top-up saldo ojek online selama masa karantina 14 hari sebesar 100 ribu per
minggu. Dananya melalui Baznas.
Cluster lain yang juga mendapatkan bantuan adalah korban PHK
melalui program kartu Prakerja.go.id; pekerja sektor terdampak serta masyarakat
miskin yang diluar DTKS.
Diperjelas oleh Nur Arifin "disiapkan Kartu Penyangga
Ekonomi (KPE) untuk 25.000 KK penerima mulai bulan Mei. Sedangkan untuk bulan
April ditargetkan 5000 KK pemerima yang dananya bersumber dari Baznas. KPE
sendiri berupa e-money sebesar 100 ribu serta beras 5kg dari cadangan beras
daerah.
Mengapa tidak pakai APBD dibulan April? Karena, Eksekutif dan
Legislatif membutuhkan waktu untuk membahas realokasi dan refocusing anggaran
pada APBD 2020. Juga akan ada BLT dari Provinsi yang diperkirakan kuotanya
sebanyak 5.000-10.000 KK penerima ini menunggu keputusan resmi dari Pemprov
Jatim.
Terus siapa saja sejauh ini yang teridentifikasi terdampak,
yaitu Guru GTT/PTT/Swasta mulai PAUD hingga pendidikan informal yang tidak
mendaptkan Dana BOS dan wali murid tidak membayarkan SPP, sehingga tidak
mendapatkan gaji.
Sektor Pariwisata, Nelayan serta sektor perikanan yang
kehilangan pasar, pedagang sekitar sekolahan yang tutup, pelaku seni yang sepi
job, pekerja atau buruh UMKM yang lesu, sopir yang berhenti beroperasi, dan
sejenisnya; Masyarakat desa yang paling rentan diluar data DTKS, sesuai hasik
musyawarah desa untuk mendapatkan BLT Desa.
Selain itu juga warga Trenggalek yang terlantar atau warga
Trenggalek yang tidak dapat mengakses sumber pangan karena kondiai darurat
dimas yang akan datang. Kita siapkan paket makanan, melalui Dapur Umum yang
kita siagakan.
Selanjutnya sebagai bentuk transparansi kami akan mengumumkan
melalui website tentang siapa saja penerima bantuan sosial selama masa pandemi
corona, bisa dicek berbasis NIK. Bupati Trenggalek ini membuka pengaduan
melalui WA ke nomor 0822 333 43 800.
Terakhir dihimbau olehnya untuk masyarakat agar tetap waspada
serta saling menjaga satu sama lain dengan tetap memakai masker, jaga jarak,
dirumah saja serta memberikan dukungan dan doa agar pasien 02 Trenggalek segera
dinyatakan negatif dan sembuh.
Terakhir pemimpin muda ini menyarankan setiap desa untuk
membentuk UPZ untuk menggalang donasi bagi mereka yang belum tercover
dikarenakan waktu pendataan yang mepet. (Red)
Post a Comment