Bupati Trenggalek Berikan Penjelasan Mengenai Bansos di Tengah Pandemi Corona


Gus Ipin memberikan keterangan tentang penerimaan bantuan sosial kepada masyarakat. (Foto - Dokpim Trenggalek)


Kesimpang siuran informasi ditengah masyarakat mengenai bantuan sosial (bansos) ditengah pandemi corona membuat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin perlu angkat bicara menjelaskan terkait hal tersebut kepada publik bersamaan pengumuman pasien positif baru di Trenggalek.

Pemimpin muda ini merasa perlu memberikan keterangan, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta untuk meluruskan opini liar yang berkembang saat ini.

"Selanjutnya kami merasa perlu menjelaskan kembali terkait mekanisme dan penerima BLT selama masa pandemi covid-19 ini, sejak viral video seorang Bupati yang memaki Menteri/ Kementerian dengan alasan ketidak jelasan mekanisme pemberian bantuan BLT," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipin ini di Gedung Smart Center, Minggu malam (26/4/2020).

Dijelaskan olehnya "di Kabupaten Trenggalek, bantuan sosial ini digunakan untuk 2 fungsi utama yaitu untuk membantu mengurangi resiko penyebaran penyakit dan digunakan untuk membantu mengatasi dampak sosial, ekonomi dan keamanan.

Perlu kami jelaskan pertama mengenai sumber dana beserta jenis bantuan. Yang pertama bersumber dari APBN, berupa PKH diterimakan setiap bulan dengan besaran sesuai komponen, minimal Rp 250.000/ KK/ bulan yang disalurkan melalui Bank BNI.

BPNT, diperluas dan diterimakan hingga akhir tahun. Besarannya sebesar Rp 200.000/ KK/ bulan. Bantuan ini penyalurannya melalui bank BNI.

Kemudian BLT dari Kementerian Sosial. Diterimakan selama 3 bulan dengan besaran Rp 600.000/ KK/ bulan. Penyalurannya melalui PT. Pos Indonesia. Sedangkan Bansos dari APBD Provinsi, mekanismenya masih dalam pembahasan.

Bansos dari APBD Kabupaten Trenggalek, berbentuk Kartu Penyangga Ekonomi (KPE). KPE ini disiapkan dan diterimakan mulai Bulan Mei hingga Oktober atau sebelumnya hingga dinyatakan pandemi selesai sebelum Oktober.

Besarannya sebesar Rp 200.000/ KK/bulan dan disalurkan melalui Bank BRI berupa e-money yang bisa digunakan bertransaksi melalui depo BRI-Link.

Selain dari APBD juga ada Bansos dari dana desa yang diberikan secara tunai sebesar Rp. 600.000/ KK/ bulan selama 3 bulan. Di Trenggalek sendiri ada bansos yang dihimpun dari donasi melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek.

Setelah sumber bantuan tentunya yang menjadi sensitif dan sering diperdebatkan adalah siapa yang berhak mendapatkan bantuan ini.

Dijelaskan oleh Nur Arifin siapa saja yang berhak menerima bantuan ini, yaitu masyarakat terbawah atau 40% berpenghasilan terendah di Indonesia yang masuk data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dijelaskan oleh pria berumur 30 tahun ini "KK yang masuk dalam DTKS adalah 40% masyarakat berpenghasilan paling rendah di Indonesia. Di Trenggalek jumlahnya sebesar 95.096 KK atau 35,3% dari total KK yang ada atau 269.092 KK di Trenggalek," terangnya.

Sedangkan kemiskinan Trenggalek adalah 10,98%, artinya dari 35,3% masyarakat berpenghasilan paling rendah se-Indonesia yang berada di Kabupaten Trenggalek terdapat 29.546 KK Miskin. "Sederhananya terdapat 29.546 KK miskin didalam 95.096 KK pada DTKS," lanjut pemimpin muda ini.

Selama ini 54.000 KK telah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT atau BPNT saja. Sedangkan menyikapi masa pandemi Corona, pemerintah pusat mengambil kebijakan, menyalurkan PKH setiap bulan kepada 31.852 KK dan menambah kuota penerima BPNT dari 54 ribu menjadi 78.671 KK.

Sehingga terdapat 16.425 KK atau 95.096 KK sampai 78.671 KK yang berada dalam DTKS dan belum mendapatkan BPNT. Sejumlah ini selanjutnya akan dicover oleh BLT dari Kemensos.

Bupati Trenggalek ini menegaskan apakah adil? Mengingat BPNT senilai Rp. 200.000/ KK/ bulan sedangkan BLT Rp. 600.000/ KK/ bulan. Menurutnya ukuran keadilan subjektif, "tetapi bagi kami kebijakan ini fair karena perluasan BPNT akan menerima hingga Desember 2020 atau 8 bulan sejak April, sedangkan BLT hanya 3 bulan," jelasnya.

Bupati termuda ditanah air ini dalam siaran persnya juga menyinggung mengenai upayanya memberikan insentif kepada warga perantau yang menunda mudik sebagai upaya pencegahan sekaligus membantu mereka yang terdampak kebijakan lockdown diluar negeri atau PSBB didalam negeri. "Kami menggunakan kuota BLT Kemensos atas seijin Pak Menteri Sosial kepada perantau yang ber-KTP Trenggalek, dengan catatan bukan pegawai pemerintah (ASN/TNI/POLRI/TENAGA MEDIS), tidak mendapatkan bantuan ganda, dan data harus masuk disistem pusat data terintegrasi (Pusdatin) kementerian sosial pada pukul 24.00 WIB pada tanggal 23 April 2020," jelasnya lagi.

Melalui sistem online dan manual melalui pendataan desa terdapat +/- 6.358 yang terverifikasi. 8.000 pendaftar yang tersebar banyak data ganda dan penerima dobel.

Calon penerima datanya akan kami upload. Sedangkan mekanismenya melalui PT. POS untuk aplikasi didalam negeri, serta WU ke alamat kelompok di luar negeri.

Penerima bantuan lainnya adalah pasien positif, Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang harus menjalani isolasi mandiri. Termasuk juga bagi KK yang terdampak zona physical diatancing akibat pasien positif.

Bagi cluster ini mendapatkan paket sembako serta bagi ODP, top-up saldo ojek online selama masa karantina 14 hari sebesar 100 ribu per minggu. Dananya melalui Baznas.

Cluster lain yang juga mendapatkan bantuan adalah korban PHK melalui program kartu Prakerja.go.id; pekerja sektor terdampak serta masyarakat miskin yang diluar DTKS.

Diperjelas oleh Nur Arifin "disiapkan Kartu Penyangga Ekonomi (KPE) untuk 25.000 KK penerima mulai bulan Mei. Sedangkan untuk bulan April ditargetkan 5000 KK pemerima yang dananya bersumber dari Baznas. KPE sendiri berupa e-money sebesar 100 ribu serta beras 5kg dari cadangan beras daerah.

Mengapa tidak pakai APBD dibulan April? Karena, Eksekutif dan Legislatif membutuhkan waktu untuk membahas realokasi dan refocusing anggaran pada APBD 2020. Juga akan ada BLT dari Provinsi yang diperkirakan kuotanya sebanyak 5.000-10.000 KK penerima ini menunggu keputusan resmi dari Pemprov Jatim.

Terus siapa saja sejauh ini yang teridentifikasi terdampak, yaitu Guru GTT/PTT/Swasta mulai PAUD hingga pendidikan informal yang tidak mendaptkan Dana BOS dan wali murid tidak membayarkan SPP, sehingga tidak mendapatkan gaji.

Sektor Pariwisata, Nelayan serta sektor perikanan yang kehilangan pasar, pedagang sekitar sekolahan yang tutup, pelaku seni yang sepi job, pekerja atau buruh UMKM yang lesu, sopir yang berhenti beroperasi, dan sejenisnya; Masyarakat desa yang paling rentan diluar data DTKS, sesuai hasik musyawarah desa untuk mendapatkan BLT Desa.

Selain itu juga warga Trenggalek yang terlantar atau warga Trenggalek yang tidak dapat mengakses sumber pangan karena kondiai darurat dimas yang akan datang. Kita siapkan paket makanan, melalui Dapur Umum yang kita siagakan.

Selanjutnya sebagai bentuk transparansi kami akan mengumumkan melalui website tentang siapa saja penerima bantuan sosial selama masa pandemi corona, bisa dicek berbasis NIK. Bupati Trenggalek ini membuka pengaduan melalui WA ke nomor 0822 333 43 800.

Terakhir dihimbau olehnya untuk masyarakat agar tetap waspada serta saling menjaga satu sama lain dengan tetap memakai masker, jaga jarak, dirumah saja serta memberikan dukungan dan doa agar pasien 02 Trenggalek segera dinyatakan negatif dan sembuh.

Terakhir pemimpin muda ini menyarankan setiap desa untuk membentuk UPZ untuk menggalang donasi bagi mereka yang belum tercover dikarenakan waktu pendataan yang mepet. (Red)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756