Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto dan jajarannya dalam Pers Release pengungkapan kasus Investasi Bodong. (Foto - Yahya)
Polres Ponorogo berhasil menangkap 3 otak dan operator Investasi Bodong dengan modus pengembangan Sapi Perah.
Mereka adalah GK (40), warga Kebonsari Madiun, otak sekaligus operator, HS (33), warga Kertosari, Babadan, Ponorogo sebagai Direktur CV Tri Manunggal Jaya dan AS (33), warga Binade, Ngrayun sebagai Bendahara.
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka investasi bodong. "Mereka meyakinkan masyarakat bahwa pengembangan sapi perah yang mereka lakukan legal dan bekerja sama dengan pabrik susu ternama, namun kenyataannya hal itu tidak ada, OJK menyatakan mereka illegal, " Ungkap Kapolres Ponorogo.
Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo menyampaikan bahwa total korban di Ponorogo berjumlah 44 orang. "Total uang yang diserahkan untuk menanam modal senilai 20 milyar, menurut pengakuan korban total mitra yang berhasil ditarik sejumlah 1000 orang dengan total 585 milyar dari sejumlah daerah, " Lanjut AKBP Arief Fitrianto.
Kapolres Ponorogo juga menjelaskan bahwa CV Tri Manunggal Jaya memiliki 7 cabang. "Cabang Riau, Jambi, Palembang, Jawa Tengah, Jawa Barat, NTB dan Papua, sementara saat ini kita menyita aset diantaranya Tanah, Mobil, Perhiasan senilai 5 milyar lebih, " Urai Kapolres.
AKBP Arief Fitrianto mengatakan bahwa para tersangka saat ini diamankan di tahanan Polres Ponorogo. (Yahya)
Post a Comment