Peliput : Hargo Hadi Suprapto
Musyawarah Desa (Musdes) Jetis Lor Kecamatan Nawangan dilakukan untuk persiapan pemilihan Anggota BPD dan pengisian perangkat desa yaitu Kasun Guwo. (Video - Hargo)
Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) periode 2020-2026 akan segera digelar di Desa Jetis Lor Nawangan
Pacitan. Untuk itu, desa yang dipimpin oleh Sarmin tersebut menggelar
Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda persiapan pemilihan anggota BPD dan
Pengisian Kepala Dusun Guwo, Selasa (17/03/2020).
Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Jetis
Lor, Kepala Desa Sarmin memimpin Musyawarah Desa yang dihadiri oleh puluhan
orang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa setempat, BPD, Babinsa
dan Babinkamtibmas.
Kasi Pemerintahan, Kecamatan Nawangan,
Hasan Rasidi, MM., yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan bahwa Musdes tersebut
sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan seiring dengan program dari
Kecamatan Nawangan.
Hasan Rasidi juga menyampaikan bahwa di
Desa Jetis Lor potensi masyarakat sangat luar biasa, karena terdapat sejumlah
tokoh masyarakat yang terkemuka, kompeten dan turut serta mendukung, baik dalam
pembangunan maupun terhadap jalannya pemerintahan di desa.
“Ini menyenangkan, hal itu dilihat pada
waktu musyawarah yang terasa sangat hidup dan banyak masukan-masukan maupun
saran yang dapat menjadi pertimbangan, meskipun ada beberapa masukan yang
kurang sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Hasan kepada awak media.
Hasan Rasidi juga menyampaikan bahwa rapat
pembentukan panitia pemilihan BPD dan pengisian Kasun tersebut, sudah sesuai
dengan regulasi yang ada, yakni Perda Nomor 3/2019 dan Perbup Nomor 8/2020
terkait BPD serta mendapat tanggapan baik oleh peserta dalam musyawarah.
“Dari tingkat kecamatan kami sepakat dan
berkeinginan, harus dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, mulai pembentukan
panitia, tahapan-tahapannya hingga pada waktu pemilihan nanti. Kami imbau
kepada pemdes maupun panitia untuk berpegang teguh pada regulasi yang ada, agar
tidak cacat hukum,” imbuhnya.
Sementara, Sarmin Amd Kep menyampaikan
bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya agar pemerintahan desa yang
dipimpinnya dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin.
Seperti kegiatan hari ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan mengacu
pada perbup Perbup Nomor 8/2020 tentang pemilihan BPD. Alhamdulillah kegiatan
berjalan lancar,” ujar Sarmin, Amd. Kep., Kepala Desa Jetis Lor.
Rencananya, kata Sarmin, untuk pemilihan
anggota BPD dan perangkat desa tersebut akan di gelar tahun 2020 ini, namun
untuk waktu dan teknis pelaksanaannya baru akan disusun oleh panitia terpilih.
“Kami berharap ke depan dapat bersinergi dengan semua kompenen dan bersama-sama
untuk membangun Desa Jetis Lor ini agar ke depan lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Mujiono, Ketua Panitia
pemilihan BPD terpilih menambahkan, terkait langkah-langkah yang hendak dilakukan
yakni, akan segera berkoordinasi, konsultasi dengan sejumlah tokoh masyarakat
terkait pemilihan anggota BPD dan akan mempelajari regulasi yang ada.
Tentunya, hal itu diharapkan agar dalam
pelaksanaan maupun tahapan-tahapannya nanti sesuai dengan perda/perbup yang
ada. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang ada.
Semoga nanti mendapat hasil yang baik, sehingga masyarakat desa Jetis Lor,
Kecamatan Nawangan akan memiliki susunan perangkat yang lengkap dan mampu
menjawab aspirasi warga.” Pungkasnya. (Hargo)
Hargo Hadi Suprapto
Peliput di Portal Exspresnews.com
Post a Comment