Desa Jetis Lor Nawangan menggelar Musyawarah Desa, persiapan pemilihan BPD dan pengisian Kasun Guwo


Peliput : Hargo Hadi Suprapto

Musyawarah Desa (Musdes) Jetis Lor Kecamatan Nawangan dilakukan untuk persiapan pemilihan Anggota BPD dan pengisian perangkat desa yaitu Kasun Guwo. (Video - Hargo)

Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 akan segera digelar di Desa Jetis Lor Nawangan Pacitan. Untuk itu, desa yang dipimpin oleh Sarmin tersebut menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda persiapan pemilihan anggota BPD dan Pengisian Kepala Dusun Guwo, Selasa (17/03/2020).


Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Jetis Lor, Kepala Desa Sarmin memimpin Musyawarah Desa yang dihadiri oleh puluhan orang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa setempat, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas.


Kasi Pemerintahan, Kecamatan Nawangan, Hasan Rasidi, MM., yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan bahwa Musdes tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan seiring dengan program dari Kecamatan Nawangan.


Hasan Rasidi juga menyampaikan bahwa di Desa Jetis Lor potensi masyarakat sangat luar biasa, karena terdapat sejumlah tokoh masyarakat yang terkemuka, kompeten dan turut serta mendukung, baik dalam pembangunan maupun terhadap jalannya pemerintahan di desa.

“Ini menyenangkan, hal itu dilihat pada waktu musyawarah yang terasa sangat hidup dan banyak masukan-masukan maupun saran yang dapat menjadi pertimbangan, meskipun ada beberapa masukan yang kurang sesuai dengan regulasi yang ada,” ucap Hasan kepada awak media.

Hasan Rasidi juga menyampaikan bahwa rapat pembentukan panitia pemilihan BPD dan pengisian Kasun tersebut, sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Perda Nomor 3/2019 dan Perbup Nomor 8/2020 terkait BPD serta mendapat tanggapan baik oleh peserta dalam musyawarah.

“Dari tingkat kecamatan kami sepakat dan berkeinginan, harus dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, mulai pembentukan panitia, tahapan-tahapannya hingga pada waktu pemilihan nanti. Kami imbau kepada pemdes maupun panitia untuk berpegang teguh pada regulasi yang ada, agar tidak cacat hukum,” imbuhnya.



Sementara, Sarmin Amd Kep menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya agar pemerintahan desa yang dipimpinnya dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin. Seperti kegiatan hari ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan mengacu pada perbup Perbup Nomor 8/2020 tentang pemilihan BPD. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ujar Sarmin, Amd. Kep., Kepala Desa Jetis Lor.

Rencananya, kata Sarmin, untuk pemilihan anggota BPD dan perangkat desa tersebut akan di gelar tahun 2020 ini, namun untuk waktu dan teknis pelaksanaannya baru akan disusun oleh panitia terpilih. “Kami berharap ke depan dapat bersinergi dengan semua kompenen dan bersama-sama untuk membangun Desa Jetis Lor ini agar ke depan lebih baik,” tambahnya.



Sementara itu, Mujiono, Ketua Panitia pemilihan BPD terpilih menambahkan, terkait langkah-langkah yang hendak dilakukan yakni, akan segera berkoordinasi, konsultasi dengan sejumlah tokoh masyarakat terkait pemilihan anggota BPD dan akan mempelajari regulasi yang ada.

Tentunya, hal itu diharapkan agar dalam pelaksanaan maupun tahapan-tahapannya nanti sesuai dengan perda/perbup yang ada. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang ada. Semoga nanti mendapat hasil yang baik, sehingga masyarakat desa Jetis Lor, Kecamatan Nawangan akan memiliki susunan perangkat yang lengkap dan mampu menjawab aspirasi warga.” Pungkasnya. (Hargo)

Hargo Hadi Suprapto
Peliput di Portal Exspresnews.com

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

Dibaca : 1.756