Bupati Ipong Muchlissoni bersama Sri Wahyuni, usai menerima Penghargaan nasional Swasti Saba Wistara
Ponorogo - Exspresnew.com
Kabupaten
Ponorogo meraih penghargaan tingkat nasional Swasti Saba Wistara dari Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI, Selasa (19/11/2019).
Penghargaan
tersebut merupakan apresiasi terhadap Kabupaten Ponorogo yang berkomitmen dan berhasil
menjadikan daerahnya sebagai Kabupaten Sehat Tahun 2019.
Menurut Bupati Ponorogo, Drs Ipong Muchlissoni, dirinya senang dengan anugerah yang diterima Kabupaten Ponorogo. "Penghargaan Swasti Saba Wistara merupakan penilaian keberhasilan Kabupaten Ponorogo dalam penyelenggaraan
Program Kabupaten Sehat, terutama dalam mengkondisikan warga terbiasa untuk hidup bersih selain itu, wilayah yang aman dan sehat serta nyaman",ucap Bupati Ipong.
Penghargaan
ini kata Bupati Ipong Muchlissoni adalah peningkatan prestasi dari tahun 2017 lalu di mana Ponorogo
berhasil menyabet Swasti Saba Wiwerda. “Pada masa mendatang, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat dan berharap dukungan seluruh komponen masyarakat dalam menciptakan Kabupaten Sehat di Ponorogo,” ujarnya.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kesehatan yang mengamanatkan bahwa pembangunan kesehatan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. "Terkait dengan Program Kabupaten/Kota sehat, Pemkab Ponorogo akan selalu memfasilitasi kegiatan yang menjadi pilihan masyarakat, termasuk penggalian sumber daya manusia yang diperlukan." Pungkas Bupati Ipong Muchlissoni.
Sementara dalam sambutannya, Menkes Mayjen (Purn) Terawan Agus Putranto, kesehatan adalah keadaan
sehat baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang
memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan
ekonomi. Oleh karena itu, lanjutnya, setiap orang berhak atas kesehatan
dan atas lingkungan yang sehat sebagaimana menjadi amanat Undang-Undang
Kesehatan.
“Penyelenggaraan
Kabupaten/Kota Sehat merupakan kerjasama antara pemerintah dan
masyarakat secara harmonis, integrasi antarsektor untuk memenuhi
kepentingan masyarakat dalam upaya promotif dan preventif agar
masyarakat tetap sehat dan produktif,” ungkapnya di sela penyerahan
penghargaan. (Wan/Dit)
Post a Comment